Priseden RI Joko Widodo dengan Resmi Mencabut PPKM di Seluruh Indonesia

- Selasa, 3 Januari 2023 | 23:08 WIB
Priseden RI Joko Widodo dengan Resmi Mencabut PPKM di Seluruh Indonesia
Priseden RI Joko Widodo dengan Resmi Mencabut PPKM di Seluruh Indonesia


ArahPena.com - Presiden RI Joko Widodo resmi mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia pada Jumat (30/12).

“Indonesia termasuk negara yang berhasil mengendalikan pandemi COVID-19 dengan baik dan sekaligus bisa menjaga stabilitas ekonomi nya,” ujar Presiden Jokowi.

Dalam beberapa bulan terakhir pandemi COVID-19 semakin terkendali di Indonesia. Pada 27 Desember 2022 kasus COVID-19 harian mencapai 1,7 kasus per 1000.000 penduduk, positivity rate mingguan mencapai 3,35%, tingkat perawatan rumah sakit berada di angka 4,79%, dan angka kematian di angka 2,39%.

Baca Juga: Ada Program Berbagi Beras Melalui Tetangga dari Bantutetangga com

Ini semua berada di bawah standar dari WHO, seluruh kabupaten/kota di Indonesia saat ini berstatus PPKM level 1 dimana pembatasan kerumunan dan pergerakan orang di tingkat rendah.

“Setelah mengkaji dan mempertimbangkan perkembangan tersebut kurang lebih selama 10 bulan maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam instruksi Mendagri nomor 50 dan 51 Tahun 2022,” ucap presiden.

Karena pandemi ini belum berakhir sepenuhnya dan untuk antisipasi gelombang baru, maka Status Kedaruratan Kesehatan (Kepres 11/12 2020) tetap dipertahankan, mengikuti status PHEIC (Public Health Emergency of International Concern) dari Badan Kesehetan Dunia WHO.

Baca Juga: Stroke: Pembedahan Clipping Pasien Aneurisma Cerebrovaskular

Presiden meminta kepada seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap hati-hati dan waspada. Ia mengatakan masyarakat harus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi risiko COVID-19.

Memakai masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan. Kesadaran vaksinasi terus digalakkan karena akan membantu meningkatkan imunitas dan masyarakat harus semakin mandiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala, dan mencari pengobatan.

Aparat dan lembaga pemerintah tetap harus siaga. Fasilitas kesehatan di wilayah harus siaga beserta tenaga kesehatan. Pastikan mekanisme penanganan tetap berjalan utamanya vaksinasi.

Baca Juga: Menkes Kenalkan BGSI di Ajang SWITCH 2022 Singapura untuk Mengetahui Pola Genomic Pasien

“Jadi Satgas daerah tetap ada selama masa transisi,” ungkap Jokowi.

Dikatakan presiden, meski PPKM dicabut, jangan sampai ada kekhawatiran, Bansos akan terus dilanjutkan di tahun 2023, bantuan vitamin dan obat-obatan akan tetap tersedia di fasilitas kesehatan kesehatan yang ditunjuk.

Lebih lanjut Jokowi menjelaskan, Indonesia termasuk negara G20 yang dalam 10 bulan 11 bulan berturut-turut tidak mengalami gelombang pandemi.

Baca Juga: Menkes Gali Potensi Kerjasama Teknologi Kesehatan dengan Singapura Upaya Diagnosis dan Terapi Penyakit Serius

“Kita ingat saat puncak Delta, kita berada di angka 56 ribu kasus di 2021 dan di 2022 mengalami lagi puncak pandemi karena omicron berada di angka 64 ribu kasus harian.

“Perlu kita sampaikan kemudian kondisi pandemi juga semakin terkendali kalau kita lihat kasus harian per 29 Desember hanya 685, kemudian angka kematian di 2,39 persen.

“Pencabutan PPKM ini juga dilandasi tingginya cukupan imunitas penduduk. Dari Sero Survey pada Desember 2021 itu berada di 87,8%, di Juli 2022 ini berada di angka 98,5%. Artinya kekebalan kita ini secara komunitas ada di angka yang sangat tinggi,” ungkap presiden.

Baca Juga: Prioritas Pembangunan Sistem Ketahanan Global dalam Pertemuan HMM ke-2 Dimulai, Berikut Agenda Lengkapnya

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI.***

Editor: Imroatul Hasanah

Sumber: Facebook Kementerian Kesehatan RI

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X