ArahPena.com - Diketahui puluhan anak-anak di Ponorogo, Tasikmalaya dan Jakarta mengalami keracunan pangan usai menyantap jajanan berasap atau ciki ngebul akhir-akhir ini.
Kementerian Kesehatan mencatat, sejak kasus pertama ditemukan pada Juni 2022 hingga 12 Januari 2023, ada 25 anak dilaporkan mengalami keracunan pangan akibat konsumsi ciki ngebul.
Sebanyak 10 anak bergejala, sementara sisanya tidak bergejala. Mayoritas pasien sudah sembuh dan telah beraktivitas seperti sedia kala.
Baca Juga: Berikut Merupakan Standar Tarif Baru Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional 'JKN'
“Kebanyakan gejalanya ringan, seperti mual, muntah, pusing dan sakit perut,” kata Direktur Penyehatan Lingkungan, dr. Anas Ma’ruf, MKM dalam Konferensi Pers “Kewaspadaan Nitrogen Cair Pada Pangan Siap Saji” di YouTube Kementerian Kesehatan, Kamis (12/1).
Agar kasus keracunan pangan akibat konsumsi ciki ngebul tidak semakin luas, Kementerian Kesehatan telah menyiapkan langkah antisipasi atas kejadian tersebut.
Pertama, meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair Pada Produk Pangan Siap Saji yang diteken pada 6 Januari 2023.
Baca Juga: Turunkan Angka Kematian Ibu melalui Deteksi Dini dengan Pemenuhan USG di Puskesmas
Dalam SE disebutkan, Kemenkes meminta pemerintah daerah dan dinas kesehatan setempat untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan kepada pelaku usaha yang menggunakan nitrogen cair maupun masyarakat akan bahaya penambahan dan konsumsi nitrogen cair pada makanan siap saji.
“Kami ingin pemerintah daerah melakukan tindak lanjut dengan melakukan koordinasi dengan dinas pendidikan, UMKM, pariwisata, perindustrian dll untuk melakukan penyuluhan kepada pelaku usaha, guru dan masyarakat akan bahaya nitrogen cair pada makanan,” ujar dr. Anas.
Pengawasan dan pembinaan, kata dr. Anas dilakukan dengan mewajibkan restoran yang menggunakan nitrogen cair pada produk pangan saji untuk memberikan informasi cara konsumsi yang aman pada konsumen.
Baca Juga: 313.737 Timbangan Gantikan Dacin, Kini Timbang Bayi di Posyandu Gunakan Antropometri
Khusus bagi pedagang keliling, untuk saat ini tidak direkomendasikan menggunakan nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang dijual.
“Kepada pelaku usaha yang keliling, atau pasar malam, tidak kita rekomendasikan menggunakan nitrogen cair mengingat ada beberapa kasus yang dilaporkan akibat konsumsi ciki ngebul,” terang dr. Anas.
Artikel Terkait
Upaya Kemenkes Untuk Atasi Pandemi COVID-19 Mengatasi Penyebaran dan Pengobatan Bagi Pasien
Jalin Kerja Sama Transformasi Kesehatan Anatara Kemenkes dan PP Muhammadiyah
Kemenkes Fokuskan Imunisasi Rutin pada Anak Setelah Kendalikan Penularan Covid-19